Kamis, 05 Maret 2020

Cara membuat paspor di amerika serikat mengunakan system informasi manajemen



Cara membuat paspor di amerika serikat mengunakan system informasi manajemen

Sejak 1 januari 2019 telah diberlakukan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Dengan SIMKIM, pencetakan  paspor di KJRI  New York telah tersambung  langsung dengan Pusat Data Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, sehingga pengambilan sidik jari dan foto pemohon paspor sudah berbasis biometrik. Mengingat pembuatan paspor kini mensyaratkan pengambilan data biometrik, pemohon wajib datang langsung ke KJRI New York dengan membuat janji jadwal terlebih dahulu pada link berikut: Pembuatan Appointment Online


Untuk alasan  keamanan, kami sarankan  pemohon untuk mengambil langsung paspor yang telah dicetak sesuai tanggal yang tertera pada receipt. Apabila pemohon tidak dapat mengambil langsung, paspor dapat dikirim melalui pos dengan menyediakan amplop balasan (Pre-paid Return Envelope) yang sudah dilengkapi dengan perangko yang cukup dan tracking number (disarankan USPS Priority Mail). Perlu diketahui bahwa KJRI New York tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan atau kehilangan pada saat pengiriman dan pemohon diwajibkan untuk membaca dan menandatangani  surat 
Pernyataan Pengecualian dan Ganti Rugi.



Persyaratan Layanan Paspor

A.    Pembaruan Paspor Yang Habis Masa Berlaku
1. Telah melakukan Lapor Diri online melalui Portal Peduli WNI
2. Melengkapi berkas aplikasi:
  1. Formulir aplikasi paspor
  2. Buku Paspor Asli​
  3. KTP / e-KTP (apabila ada)
  4. Akta Kelahiran (apabila ada)
  5. Akta Perkawinan (apabila ada)
  6. Bukti Ijin Tinggal di Amerika Serikat (visa dan atau green card  asli dan copy yang masih berlaku). Jika pemohon masih memiliki Green Card model lama (tanpa expiration date), maka pemohon harus mengubah Green Card model lama tersebut menjadi Green Card model baru (dengan expiration date di dalamnya). Untuk pemegang visa sementara (tidak untuk menetap) yang masih berlaku tidak dapat diberikan paspor. 
  7. Copy bukti alamat. Dapat berupa State ID/driver license/tagihan utility/kontrak apartemen/bank statement. Apabila tidak memiliki salah satu bukti domisili, maka mengisi surat pernyataan.
  8. $24 USPS Money Order, payable to: Indonesian Consulate​ 



3. Datang langsung ke KJRI untuk pengambilan data biometrik dengan membawa bukti appointment  dan berkas aplikasi
Catatan: Pembaruan paspor dapat diajukan paling cepat enam bulan sebelum masa berlaku paspor berakhir.
B.    Pembaruan Paspor Yang Habis Berlaku bagi Anak yang Lahir di AS
1. Telah melakukan Lapor Diri online melalui Portal Peduli WNI
2. Melengkapi berkas aplikasi:
  1. Formulir aplikasi passpor
  2. Buku paspor asli
  3. Copy Akta Kelahiran
  4. Copy Akta Perkawinan Orang Tua
  5. Copy paspor Amerika anak (apabila ada)
  6. Copy paspor kedua orangtua
  7. Copy bukti alamat. Dapat berupa State ID/driver license/tagihan utility/kontrak apartemen/bank statement milik orang tua
  8. Copy  Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh perwakilan RI
  9. $24 USPS Money Order, payable to: Indonesian Consulate
3. Datang langsung ke KJRI untuk pengambilan data biometrik dengan membawa bukti appointment dan berkas aplikasi
Catatan: Pembaruan paspor dapat diajukan paling cepat enam bulan sebelum masa berlaku paspor berakhir.




C.    Pembuatan Paspor Pertama Kali untuk Anak WNI Lahir di AS setelah 1 agustus 2006
1. Melengkapi berkas aplikasi:
  1. Formulir aplikasi passpor
  2. Formulir surat keterangan lahir
  3. Surat keterangan orang tua (bubuhkan materai Rp. 6000 di antara tanda tangan kedua orang tua)
  4. Surat pernyataan tidak berkeberatan atas pembuatan paspor Indonesia untuk anak (no objection letter) yang ditanda tangani Notary Public apabila salah satu orang tua pemohon berkewarganegaraan asing
  5. Copy Akta Kelahiran
  6. Copy Akta Perkawinan Orang Tua
  7. Copy paspor Amerika anak (apabila ada)
  8. Copy paspor kedua orangtua
  9. Copy bukti alamat. Dapat berupa State ID/driver license/tagihan utility/kontrak apartemen/bank statement milik orang tua
  10. $24 USPS Money Order, payable to: Indonesian Consulate
3. Datang langsung ke KJRI untuk pengambilan data biometrik dengan membawa bukti appointment dan berkas aplikasi​
Catatan:
Anak hanya diizinkan memiliki paspor Indonesia sampai umur 21 tahun. Setelah umur 21 tahun, anak WAJIB
memutuskan pilihan kewarganegaraannya.




D.    Penggantian Paspor Hilang
1. Telah melakukan Lapor Diri online melalui Portal Peduli WNI
2. Melengkapi berkas aplikasi:
  1. Formulir aplikasi passpor
  2. Berita acara pemeriksaan
  3. Surat keterangan tidak berkewarga negaraan asing
  4. affidavit. Apabila masa berlaku paspor yang hilang telah habis, maka harus membuat affidavit tidak berkewarganegaraan asing yang ditanda tangani di hadapan Notary Public
  5. Surat Keterangan Kehilangan dari Kantor Kepolisian setempat​
  6. Copy paspor hilang
  7. Copy Akta Kelahiran
  8. Copy Kartu Keluarga
  9. Copy KTP / e-KTP
  10. Copy Ijazah
  11. Bukti Ijin Tinggal di Amerika Serikat (visa dan atau green card  asli dan copy yang masih berlaku). Jika pemohon masih memiliki Green Card model lama (tanpa expiration date), maka pemohon harus mengubah Green Card model lama tersebut menjadi Green Card model baru (dengan expiration date di dalamnya). Untuk pemegang visa sementara (tidak untuk menetap) yang masih berlaku tidak dapat diberikan paspor. 
  12. Copy bukti alamat. Dapat berupa State ID/driver license/tagihan utility/kontrak apartemen/bank statement. Apabila tidak memiliki salah satu bukti domisili, maka mengisi surat pernyaataan domisili
  13. $91 USPS Money Order, payable to: Indonesian Consulate​ 
3. Datang langsung ke KJRI untuk pengambilan data biometrik dengan membawa bukti appointment  dan berkas aplikasi​.



E.    Penggantian Paspor Rusak


1. Telah melakukan Lapor Diri online melalui Portal Peduli WNI
2. Melengkapi berkas aplikasi:
  1. Formulir aplikasi passpor
  2. Buku Paspor Asli​
  3. KTP / e-KTP (apabila ada)
  4. Akta Kelahiran (apabila ada)
  5. Akta Perkawinan (apabila ada)
  6. Bukti Ijin Tinggal di Amerika Serikat (visa dan atau green card  asli dan copy yang masih berlaku). Jika pemohon masih memiliki Green Card model lama (tanpa expiration date), maka pemohon harus mengubah Green Card model lama tersebut menjadi Green Card model baru (dengan expiration date di dalamnya). Untuk pemegang visa sementara (tidak untuk menetap) yang masih berlaku tidak dapat diberikan paspor. 
  7. Copy bukti alamat. Dapat berupa State ID/driver license/tagihan utility/kontrak apartemen/bank statement. Apabila tidak memiliki salah satu bukti domisili, maka mengisi surat pernyataan domisili
  8. $58 USPS Money Order, payable to: Indonesian Consulate​ 
3. Datang langsung ke KJRI untuk pengambilan data biometrik dengan membawa bukti appointment  dan berkas aplikasi

F.    Penggantian Paspor Hilang bagi WNI Turis
1. Melengkapi berkas aplikasi:
  1. Formulir paspor
  2. Surat Keterangan Kehilangan dari Kantor Kepolisian setempat
  3. Copy Identitas Indonesia (KTP, SIM, Akta Keluarga, Kartu Keluarga, dan sebagainya)
  4. Copy paspor hilang
  5. Foto berwarna terbaru ukuran 1.38in x 1.77in (4.5cm x 3.5cm) latar putih 2 lembar
  6. $7 USPS Money Order, payable to: Indonesian Consulate
2. Datang langsung ke KJRI​​