Minggu, 10 Oktober 2021

Pengertian Audit Sistem Informasi Tujuan Serta Lembaga Audit Sistem Informasi Dan Jenis – Jenis Audit Sistem Informasi.

      

Pengertian Audit Sistem Informasi Tujuan Serta Lembaga Audit Sistem Informasi Dan Jenis – Jenis Audit Sistem Informasi.

 

1).  Pengertian  Audit sistem informasi

Audit Sistem Informasi merupakan suatu proses mengumpulkan dan mengevaluasi fakta untuk memutuskan apakah sistem komputer yang merupakan aset bagi perusahaan terlindungi, integritas data terpelihara, sesuai dengan tujuan organisasi untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya.

 

Berikut Ini Pengertian Menurut Para Ahli :

  •            Menurut Ron Weber (1999,10)

Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti-bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien.

  •           Menurut Alvin A. Arens dan James K. Loebbecke

Audit Sistem Informasi yaitu pengumpulan dan evaluasi terhadap bukti untuk menentukan derajat kesesuaian anatar informasi dan criteria yang telah ditetapkan. Hal ini berarti dalam pelaksanannya evaluasi dilakukan mengacu pada sejumlah criteria tertentu untuk menentukan derajat kinerja yang telah dicapai.

 

Tujuan Audit Sistem informasi

1. Mengamankan Asset
Aset (aktiva) yang berhubungan dengan instalasi sistem informasi mencakup: perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manusia (people), file data, dokumentasi sistem, dan peralatan pendukung lainnya.


2. Menjaga Integritas Data
Integritas data berarti data memiliki atribut:
kelengkapan, baik dan dipercaya, kemurnian, dan ketelitian. Tanpa menjaga integritas data, organisasi tidak dapat memperlihatkan potret dirinya dengan benar atau kejadian yang ada tidak terungkap seperti apa adanya.

Keputusan maupun langkah-langkah penting di organisasi salah sasaran karena tidak didukung dengan data yang benar. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga integritas data, dengan konsekuensi akan ada biaya prosedur pengendalian yang dikeluarkan harus sepadan dengan manfaat yang diharapkan.

 

3. Menjaga Efektifitas Sistem
Sistem informasi dikatakan efektif hanya jika sistem tersebut dapat mencapai tujuannya.
perlu upaya untuk mengetahui kebutuhan pengguna sistem tersebut (user), apakah sistem menghasilkan laporan atau informasi yang bermanfaat bagi user. Auditor perlu mengetahui karakteristik user berikut proses pengambilan keputusannya.

Biasanya audit efektivitas sistem dilakukan setelah suatu sistem berjalan beberapa waktu.
Manajemen dapat meminta auditor untuk melakukan post audit guna menentukan sejauh mana sistem telah mencapai tujuan.

 

4. Efisiensi
Dikatakan efisien jika ia menggunakan sumberdaya seminimal mungkin untuk menghasilkan output yang dibutuhkan. Pada kenyataannya, sistem informasi menggunakan berbagai sumberdaya, seperti mesin, dan segala perlengkapannya, perangkat lunak, sarana komunikasi dan tenaga kerja yang mengoperasikan sistem tersebut.

 

2). Berikut ini adalah beberapa lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia:

 

1. Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII)

Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) merupakan salah satu lembaga audit di Indonesia yang didirikan pada 20 Mei 2014 oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia. IASII bekerja sama dengan beberapa lembaga lain seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Information System Audit and Control Association-Chapter Indonesia (ISACA), Institute of Internal Auditor, dan Forum Komunikasi Satuan Pengawas Intern.

 

2. Information System Audit and Control Association (ISACA)

ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. ISACA telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. Jaringan ISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, salah satunya ialah di Indonesia. ISACA sendiri telah membuat standar untuk audit sistem informasi di seluruh dunia.

 

3. BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan RI)

BPK merupakan lembaga tertinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Didirikan pada tahun 1946, BPK bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga lembaga negara lainnya seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangan masing-masing.

 

4. Keuangan BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan)

BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.


3). Jenis-Jenis Audit Sitem Informasi

Berikut beberapa jenis audit sistem informasi, antara lain yaitu:

·         Audit Laporan Keuangan

Financial Statement Audit merupakan proses audit yang dijalankan untuk mencari tahu tingkatan kewajaran laporan keuangan yang disajikan perusahaan. Apabila sistem akuntasi organisasi yang diaudit adalah sistem akuntasi berbasis komputer maka audit dilaksanakan pada sistem informasi akuntansi, apakah proses atau mekanisme sistem dan program komputer sudah selsai, pengendalian umum sistem memadai dan data yang telah substansif.

·         Audit Operasional

Audit operasional (Operational Audit) mempunyai 3 jenis audit, antara lain yaitu:

  • Post Implementation Audit
    Pelaksanaan post implementasi audit atau audi setelah implementasi ini dijalankan oleh auditor, agar auditor dapat mengevaluasi apakah sistem yang diimplementasikan harus dimutakhirkan atau diperbaiki atau bahkan dihentikan apabila sudah tidak sesuai dengan keperluan atua mengandung kesalahan
  • Conccurrent Audit (Audit Bersama)
    Audit menjadi tim pengembang sistem, auditor membantu tim untuk melakukan peningkatan kualitas dikembangkannya sistem yang dibangun oleh analisis, desingner dan programmer dan akan diterapkan.
  • Concurrent Audits (Audit Secara Bersama-sama)
    Auditor melakukan evaluasi kinerja unit fungsional atau fungsi sistem informasi apakah telah dikelola dengan baik, apakah kontrol berkembangnya sistem secara menyeluruh sudah dijalankan dengan baik, apakah sistem komputer sudah dikelola dan dioperasikan dengan baik.

 

Referensi:

https://www.dosenpendidikan.co.id/audit-sistem-informasi/

https://ismibloggy.wordpress.com/2017/10/05/tujuan-audit-sistem-informasi/

https://kanedaweb.wordpress.com/2020/10/10/lembaga-lembaga-audit-sistem-informasi-di-indonesia/

https://www.weschool.id/audit-sistem-informasi-pengertian-tujuan-jenis-dan-tahap-lengkapnya/

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar